Assalamu’alaikum
wr.wb
MANUSIA dan
KEADILAN
1.
Pengertian
Keadilan
Keadilan berasal dari bahasa arab “adl” yang artinya
bersikap dan berlaku dalam keseimbangan.Keseimbangan meliputi keseimbangan
antara hak dan kewajiban dan keserasian dengan sesama makhluk.Keadilan pada
hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai haknya
atas kewajiban yang telah di lakukan.Yang menjadi hak setiap orang adalah di
akui dan di perlakukan sesuai harkat dan mertabatnya yang sama derajatnya di
mata Tuhan YME.Hak-hak manusia adalah hak-hak yang diperlukan manusia bagi
kelangsungan hidupnya di dalam masyarakat.
Keadilan dalam kehidupan manusia adalah sangat prinsip
dan di manapun tidak mengenal waktu dan tempat selalu di perjuangkan.Keadilan
adalah bagian dari hak asasi yang telah di miliki manusia sejak di
lahirkan tanpa perbedaan.Manusia tidak dapat di pisahkan dari keadilan,karena
dengan keadilanlah manusia dapat mempertahankan hidupnya.
a)
Makna Keadilan
Keadilan
memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan
juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang
yang bijaksana.
b)
Contoh Keadilan
Contoh yang sering terjadi yatu masih banyak pekerja
rumah tangga mendapat perlakuan tidak adil dari majikannya terrutama para TKI(Tenaga
Kerja Indonesia), seorang istri yang tidak mendapat hak yang seharusnya ia
dapatkan dari suaminya, seorang anak yang tidak mendapat haknya dari orang
tuanya,dan hak-hak warga negara yang belum terpenuhi seperti, hak untuk hidup
layak, merdeka dari kemiskinan, hak mendapatkan pendidikan dan hak untuk
menyatakan pendapat.
2.
Keadilan
Sosial
Di
dalam pancasila, keadilan di tertulis di sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan
sosial bangi aeluruh Rakyat Indonesia”. Keadilan sosial dapat diperinci
menurut sikap dan perbuatan,diantaranya yaitu:
1)
Perbuatan luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)
Sikap adil
terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3)
Sikap suka
memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4)
Sikap suka
bekerja keras.
5)
Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
Di dalam keadilan sosial juga terdapat bermacam-macam
jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, antara lain:
1)
Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2)
Pemerataan memperoleh pendidikan
dan pelayanan kesehatan.
3)
Pemerataan pembagian
pendapatan
4)
Pemerataan kesempatan kerja.
5)
Pemerataan kesempatan berusaha.
6)
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan, khususnya pada generasi muda dan kaum wanita.
7)
Pemerataan penyebaran pembangunan
di seluruh tanah air.
8)
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
3.
Berbagai
Macam Keadilan
Keadilan
terdiri dari berbagai macam diantaranya, yaitu:
1)
Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang rnembuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang mcnjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok
baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan, Sunoto menycbutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan
dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk menurut kemampuannya.
2)
Keadilan
Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sarna
(justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja
10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan
antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan larnanya bekerja.
3)
Keadilan
Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan urnurn. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4.
Kejujuran
a) Pengertian
Kejujuran
Kejujuran
adalah sikap yang diambil dari dalam nurani hati manusia, sesuatu dapat
dikatakan jujur, jika orang berbicara dengan benar dan dengan fakta yang
didasarkan oleh hati nurani manusia tersebut.
b) Hakekat
Kejujuran
Pada hakekatnya jujur dilandasi oleh sikap dan
kesadaran yang berdasarkan oleh pengakuan kebenaran. Dan dalam ajaran agama
islam di perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur dapat
menjadikan manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang lainnya.
5.
Kecurangan
a)
Pengertian Kecurangan
Kecurangan
ialah perbuatan yang tidak terpuji bagi manusia, dikarenakan dapat merugikan
orang lain dan hanya menguntungkan dirinya sendiri. Contohnya seorang pembalap
motor demi meraih kemenangan untuk mendapatkan juara, dengan sengaja
mensabotase motor pembalap lainnya, dengan anggapan ia bisa menang.
b) Sebab-sebab
Kecurangan
1)
Dikarenakan
orang tersebut ingin unggul dari orang lain.
2)
Iri
3)
Tidak suka
dengan orang lain
4)
Macam- macam
perhitungan atau pembalasan
6.
Pemulihan
Nama Baik
a) Pengertian
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
b) Hakekat
Pemulihan Nama Baik
Nama
baik yang dimiliki oleh seseorang dapat tercoreng atau ternodai jika orang
tersebut melakukan sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat. Tetapi orang itu
dapat memulihkan nama baiknya itu kembali dengan tidak melakukan hal yang tidak
baik atau hal yang dapat meresahkan masyarakat dan membuktikan kepada
masyarakat tersebut bahwa ia tidak akan mengulang kembali hal tersebut.
7.
Pembalasan
a) Pengertian
Pembalasan
Pembalasan
adalah membalas perbuatan orang lain yang pernah dilakukan kepadanya. Dalam
islam pembalasan adalah tindakan yang tidak terpuji, lebih baik menyadarkan
kepada orang itu bahwa perbuatannya itu tidak baik. Penyebab pembalasan
bermacam-macam, diantaranya:
1)
Orang itu tidak
terima karena diperlakukan dengan semena-mena
2)
Dendam
3)
Karena hasutan
teman
Salah
satu contoh pembalasan ialah, ada dua kubu masyarakat yang saling bentrok
karena Hal sepele, dan datanglah aparat yang mengamankan kejadian tersebut.
Tetapi keesokannya kubu yang 1 datang kembali kekampung kubu yang satunya lagi
untuk membalas dendam, karena tidak terima dengan masalah yang kemarin.
Wa’alaikumsalam
wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar